"Hari ini kami akan gugat KPU ke Bawaslu sampai final di pengadilan," kata Farhat pada 18 Agustus.
Farhat Abbas pun menyalahkan pihak KPU yang kurang teliti dalam melihat berkas-berkas kelengkapan.
"Bahwa pada pada tanggal 14 Agustus 2022 karena waktunya terbatas, Partai Negeri Daulat Indonesia melengkapi seluruh kelengkapan pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu melalui dokumen soft file.
Namun, KPU tidak melakukan pemeriksaan seluruh kelengkapan pendaftaran PANDAI yang dikirim melalui soft file. Bahwa apabila KPU memeriksa seluruh kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, maka PANDAI dapat terdaftar sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan lengkap," paparnya.
Sampai saat ini belum diketahui apakah gugatan tersebut bakal dimenangkan oleh Farhat Abbas atau tidak,
Unggahan ini malah membuat Farhat Abbas menjadi bahan ledekkan warganet. Sebelumnya, Farhat sudah kerap mempromosikan Partai Pandai di sosial media miliknya.
Pada awak media, Farhat sempat membeberkan motivasinya mendirikan Partai Pandai.
"Lawak ni orang . Pertanyaan nya yg mau pilih lu dari kalangan mana?" @gen****.
"Wkwk ga laku nyari simpati nyari muka wkwk biar kontroversi," @rob***.
"Biasanya agustusan itu panjat pinang lo pak bukan panjat sosial," @mwi****.
"Gimana? Gimana? Kok seneng dengernya...... Sebelum daftar jg kami netizen lebih pandai tau masa depan. Suram bos," @rah***.