GridHITS.id -Farhat Abbas akan gugat KPU karena partai yang ia daftarkan langsung gugur di tahap awal.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pengacara kondang itu bicara soal dirinya yang ingin capres.
Mengingat pada tahun 2024 akan ada pemilihan presiden RI.
Bahkan ia sempat sesumbar akan jadi lebih baik dari Presiden RI Joko Widodo jika menang nanti.
Namun nyatanya keinginan Farhat Abbas pun justru menuai pergunjingan.
Pasalnya banyak yang menganggap bahwa pengacara itu hanya berangan-angan saja.
Terutama saat dirinya ingin membuat partai baru yang diberi nama Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai).
Ia pun mengaku akan mendirikan partai itu dengan anggota seperti dirinya dan Razman Nasution.
Akan tetapi semua itu tinggal kenangan sebab partainya ditolak oleh KPU.
Rupanya ia sudah mempersiapkan dan melengkapi berkas untuk verifikasi.
Namun partainya ditolak hingga Farhat Abbas pun akan menggugat KPU ke Bawaslu.