"Dan itu pernah dibahas oleh ulama-ulama terdahulu bahkan ulama saat ini, sudah termasuk Nahdlatul ulama tahun 1926 itu dalam Bahsul Masailnya itu sudah membahas hukum tarian dan itu dibolehkan," pungkasnya.
Bukannya Dinasihati, Ustaz Kondang Ini Malah Nyolot saat Sang Istri Dihujat Gegara Joget-joget di TikTok: 'Itu Dibolehkan'
Hanifa Qurrota A'yun - Senin, 01 Agustus 2022 | 19:02
Popular
Tag Popular