Ketika ditemui usai persidangan, Ayu Thalia justru menantang anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu untuk membuka rekaman kamera pengawas.
"Gimana ya, kita buka CCTV hotel ya? Hahaha," kata Ayu Thalia saat dimintai keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022) dikutip dari laman kompas.com.
"Dan itu kan sekali, ke hotelnya kan berkali-kali, ya sekalinya ramai-ramai, yang lain ya ada yang enggak ramai-ramai juga, perlu bukti chat emangnya? Kan enggak boleh, nanti dituntut lagi," sambungnya.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni, tak mempermasalahkan tanggapan dari Nicholas Sean yang menurut dia memiliki hak untuk menjawab.
Namun, pembuktian dan fakta persidangan sudah jelas diungkap oleh saksi pelapor, Jimmy Santoso, teman Sean.
"Berdasarkan pembuktian dan fakta persidangan sudah jelas Jimmy ya saksinya mengatakan bahwasanya pernah ke hotel, itu satu," kata Pitra.
Pitra melanjutkan, keterangan yang kedua dari saksi adalah tidak membantah ketika dipertanyakan soal tanggal check in hotel.
"Saya mempertanyakan apakah pada tanggal sekian saudara bersama dengan terdakwa pernah ke Hotel Ascott, yang bersangkutan tidak membantah, nah itu artinya sebuah petunjuk," kata Pitra.
Diketahui, pada sidang sebelumnya Ayu Thalia mengaku pernah tidur bareng dan check in bareng Nicholas Sean di hotel.
Nicholas Sean memberikan klarifikasi, di hotel dirinya tak berduaan dengan Ayu Thalia melainkan ada temannya, Jimmy Santoso.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia tentang penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.