RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.
Sebelumnya, suami RS kaget ketika uang di rekening semula berjumlah Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta.
RS menggunakan uang untuk membayar tagihan pinjol.
Setahun yang lalu, teman RS berinisial SS menggunakan KTP-nya untuk meminjam uang di pinjol.
Hal tersebut disetujui oleh tersangka.
Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih.
Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta, tapi membengkak karena bunga.
Kabur dari rumah
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS kemudian kabur dari rumah dengan membawa anak balitanya pada Senin (9/5/2022).
Saat itu, RS merasa takut karena kena marah sang suami.
"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.