Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Pencuri Galau, Maling ini Berubah Pikiran dan Kembalikan Hasil Curian Usai Lihat Istri Korban, Ia Malah Terancam Kena Hukuman Lebih Berat Gara-gara Hal ini

Saeful Imam - Selasa, 10 Mei 2022 | 22:17
Pencuri kembalikan harta berharga korban

Pencuri kembalikan harta berharga korban

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Pengakuan Pelaku

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga:Tak Tinggal Diam, Sahrul Gunawan Datangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Nagreg dan Turut Kecam Aksi Pelaku : 'Tindakan Keji'

Niat pelaku awalnya adalah untuk mencuri karena faktor ekonomi.

Namun, tiba-tiba berubah melakukan rudapaksa, karena tergoda melihat bagian kaki korban.

"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujarnya kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022), dilansir Tribun Jatim.

Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga:Heboh Video ‘Kang Mus’ Dicegat Polisi Saat Mudik, Netizen Berikan Pujian Pada Pemain Preman Pensiun: 'Legenda Preman Taat Aturan'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Mencuri, Pria Beristri Tergoda Lihat Kaki Korban Lalu Dirudapaksa, Barang Curian Dikembalikan

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x