Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat dengan Wanita Pengirim Sate Bersianida yang Salah Sasaran Pada Anak Tukang Ojol? Kini Mengemis Minta Hukuman Diringankan dengan Alasan Masih Ingin Menikah

Hanifa Qurrota A'yun - Jumat, 11 Maret 2022 | 20:00
Resep Sate Kerang Bumbu Bali, Hidangan Sedap yang Mudah Dibuat
Sajian Sedap

Resep Sate Kerang Bumbu Bali, Hidangan Sedap yang Mudah Dibuat

Tomi juga mengaku tidak pernah berjanji untuk menikahi Nani dan tinggal serumah dengannya.

Dalam persidangan Nani mengaku dirinya lalai dan bodoh sehingga perbuatannya harus ditebus di penjara.

"Saat ini saya mengaku menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Mohon dengan segala kerendahan hati bapak hakim yang mulia meringankan vonis kepada saya.

Karena saya harapan keluarga saya. Di mana keluarga saya orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan tetap," harapnya.

Ia kembali curhat jika selama ini keluarga bergantung kepadanya dan untuk biaya adiknya.

"Saya mohon keringanan hukuman saya. Karena saya tidak pernah menikah, juga ingin berkeluarga.

Baca Juga:Fakta Terbaru yang Mengejutkan Tentang Kasus Sate Beracun, Terungkap Beberapa Fakta Baru dalam Rekonstruksi

Saya masih punya cita-cita membahagiakan keluarga saya, orangtua saya, dan adik-adik tiri saya.

Juga utang piutang yang harus saya pertanggungjawabkan.

Bapak hakim yang mulia demikian permohonan saya untuk diringankan vonis seringan-ringannya kepada saya. Besar harapan saya untuk dikabulkan permohonan saya," bebernya.

Diketahui, sidang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.

Source : tribunnewsmaker

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x