Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harus Terima Kenyataan Setelah Dapat Batunya Sendiri, Niat Ingin Buat Pertahanan Diri saat Ditikam Kawanan Begal, Korban Justru Jadi Tersangka hingga Sujud pada Ibu Kandung

Magdalena Puspa - Jumat, 31 Desember 2021 | 20:00
Ilustrasi begal
Istimewa via Tribun Medan

Ilustrasi begal

"Dalam konteks hukum pidana itu ada dua, yakni Overmacht (daya paksa) dan Noodweer (upaya pembelaan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, hal yang harus ditelisik dalam keadaan terpaksa apakah seimbang antara perbuatan korban dan ancaman diterima.

Demikian, melihat kasus tersebut harus lebih detail menggali keterangan dari para saksi yang ada.

"Jadi bisa saja korbanbegaldijadikantersangkadengan melihat keadaantersangkakalau sebenarnya masih memungkinkan lari timbang membunuh," ujarnya.

"Atautersangkadiperhadapkan pada situasi kalau tidak dia membunuh maka akan dibunuh. Makatersangkabisa dilepaskan nantinya," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Bela Diri Tikam Begal, Korban Kini Jadi Tersangka, Sujud ke Ibu di Malam Kejadian: 'Merasa Bersalah'

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x