GridHITS.id - Belum lama ini kasus penipuan berkedok lolos dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sedang marak terjadi.
Anak penyanyi Nia Daniaty ternyata juga menjadi salah satu yang dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana.
Olivia Nathania bersama dengan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu korban sebanyak 225 untuk mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.
Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Pada tanggal 11 November 2021 silam, Olivia Nathania sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Ternyata, tak berakhir dengan 225 korban yang sudah mengadu kepada pihak kepolisian.
Masih ada korban tambahan yang baru saja mengaku jika diiming-imingi oleh perempuan yang kerap disapa Oi tersebut.
Daniar, kuasa hukum korban dugaan kasus tes CPNS fiktif yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly N Tilaar, umumkan korban tambahan.
Menurut Daniar, korban ini merupakan baru dengan inisial FP yang bekerja sebagai sopir taksi online berdomisili di Jawa Tengah.
"Saya dari tim kuasa hukum Jogja dan Jawa Tengah. Saya dateng ke rumah korban yang inisialnya FP itu. Kami datang ke sana melihat keadaannya itu rumahnya dalam keadaan memperhatinkan," kata Daniar saat ditemui di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
"Korban FP ini hanya bekerja sebagai pengemudi taksi online," tambahnya.
Kemudian, Daniar menceritakan kronologi saat menemui terduga korban FP.
"Sebenernya kronologisnya, jadi waktu itu sudah berjalannya kasus Olivia viral di TV korban baru sadar," ucapnya.
Setelah melihat pemberitaan yang beredar, FP langsung curiga pada Olivia dan mengonfirmasi kebeneran seleksi CPNS.
Tak mau menimbulkan fitnah, Daniar menyebut Olivia langsung menjanjikan kembalian uang kepada FP, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
"Akhirnya si korban ini mengirimkan whatsapp ke Olivia dan menanyakan tentang CPNS-nya itu seperti apa, kemudian jawaban dari Olivia sendiri daripada timbul fitnah nantinya uang yang sudah di transfer oleh FP akan dikembalikan," beber Daniar.
"Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada transferan balik dri Olivia," imbuhnya kembali.
FP sendiri diketahui kenal dekat dengan Olivia lantaran merupakan sopir langganannya.
"Jadi kenalnya adalah sih korban ini (FP) adalah langganannya Olivia. Kalau si Rafly ke Cilacap ke Nusakambangan itu pakai dia," timpal Odie Hudayanto, kuasa hukum lainnya.