Betapa tidak, pria pengangguran tersebut dengan tega menggasak isi ATM bibi kandungnya sendiri yang selama ini sudah memberinya pekerjaan.
Mirisnya, Febry juga menjadi orang kepercayaan dan bersama sang istri tinggal di rumah bibinya tersebut.
"Iya saya numpang hidup sama bibi," ungkapnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (13/11/2021).
Total uang dalam ATM yang berhasil digasak tersangka mencapai Rp 38 juta yang diambil secara berangsur.
Tersangka yang sudah begitu dipercaya oleh bibinya, mengetahui kode pin ATM lantaran pernah disuruh mengambil uang.
Hal ini lalu dia manfaatkan untuk mengambil kesempatan menguras isi ATM tersebut secara diam-diam.
Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Perbuatan itu dia lakukan secara berulang dan mengira bibinya tidak akan curiga.
"Biasanya saya ambil Rp 10 juta sekali ambil. ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu sudah dia digunakan untuk membeli sejumlah barang diantaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.