Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan jika terduga AN adalah fasilitator pengamanan madlubin atau pelarian tersangka teroris atas nama Justin dan Ibnu Rois ke Jambi.
Ia juga menjabat sebagai pengasuh di Lembaga Pemberdayaan Dana Umat Baitul Hikmah Kediri.