Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.
Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.
Lapor Polda
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
"Saya merasa sangat keberatan.
Apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).
Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan.
Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab, melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.