Follow Us

Pilu! Syok Suaminya Hampir Divonis Hukuman Mati Lantaran Terbukti Jadi Kurir Narkoba, Istri Zul Zivilia Hampir Alami Gangguan Jiwa

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:44
Sempat Terancam Hukuman Mati Hingga Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Tak Terima dan Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
Kompas.com

Sempat Terancam Hukuman Mati Hingga Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Tak Terima dan Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel

GridHITS.id - Nama Zul Zivilia tentunya sangat lekat di telinga anda.

Ya, ia adalah penyanyi yang kondang di era tahun 2000an.

Zivilia memiliki lagu andalan yang memiliki lirik campuran antara bahasa Jepang dan Indonesia dengan judul Aishiteru.

Sayangnya, popularitas band tahun 2000an tak sekencang dulu.

Banyak band yang terpaksa gulung tikar dan beralih profesi.

Namun nahas, di tengah karirnya sebagi penyanyi, musibah datang menghampiri Zul Zivilia.

Tak ada angin tak ada hujan, Zul Zivilia diringkus Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Baca Juga: Nasib Bintang Iklan ini Berubah 180 Derajat! Usai 10 Tahun Terjerumus ke Dalam Seks Bebas dan Narkoba, Kini Artis ini Sukses Berbisnis Sampai Punya Istana Miliaran Rupiah

Selentingan kasus narkoba ini, berawal saat Zul Zivilia yang tak hadir dalam konsernya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Sabtu (2/3/2019) lalu.

Rupanya, ketidakhadirannya itu lantaran Zul dibekuk polisi sejak 28 Februari 2019.

Zul Zivilia tidak hanya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

Source : Sripoku

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest