Follow Us

Masih Banyak yang Sering Salah, Ketahui Perbedaan PNS dan P3K Disini!

Tito Gildas - Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:00
Perbedaan PNS dan PPPK.
Kompas.com

Perbedaan PNS dan PPPK.

GridHITS.id - Jangan sampai ketinggalan, ketahui perbedaan antara PNS dan PPPK disini.

Di mata sebagian orang, PNS adalah pekerjaan yang sangat didambakan.

Lantaran gajinya stabil serta punya tunjangan yang cukup untuk membuat hidup sejahtera.

Tak ayal, pendaftar CPNS dari tahun ke tahun terus meningkat drastis.

Bahkan di tahun 2021, tercatat ada 3.482.989 orang yang ikut mendaftar CPNS.

Disamping PNS, terdapat juga jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Namun seringkali banyak yang tertukar antara PNS dan PPPK (P3K).

Padahal keduanya memiliki banyak perbedaan yang cukup signifikan.

Kabar baiknya, akan kami bagikan perbedaan antara PNS dan PPPK dalam artikel ini.

Baca Juga: Inilah Dia Tanggal Gajian PNS! Ketahui Besaran Gaji dan Tunjangannya di Sini

Berikut perbedaan yang nampak jelas antara PNS dan P3K sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

PPPK atau P3K
1 2 3 4

Source : Kontan.co.id, GridHits.ID

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest