Masjid yang ia pamerkan di setiap pertemuan itu baru berupa rancangan animasi.
”Masjid ini akan menjadi salah satu yang termegah di Indonesia bahkan mungkin di Asia Tenggara,” kata Alex kala itu.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Selasa (28/9/2021), Alex tetap meyakini, Masjid Raya Sriwijaya bukan sekadar tempat ibadah biasa melainkan menjadi tempat bagi mereka yang haus tentang ilmu keislaman karena di kawasan yang sama juga akan dibangun Islamic Center.
Itulah alasan mengapa Alex berkeras untuk menempatkan Masjid Raya Sriwijaya di Kawasan Jakabaring, dekat dengan Kampus B Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Awalnya masjid tersebut akan dibangun di Jalan Bypass Soekarno Hatta milik keluarga Hatim Luthfi yang menghibahkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan masjid.
Sementara di Jakabaring, lahan yang digunakan adalah milik pemprov dengan luas sekitar 15 hektere.
”Setelah diperiksa bahwa lahan itu clean and clear, saya putuskan untuk menjadi tempat pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,” kata Alex kala itu.
Namun kenyataannya, enam hektar lahan tersebut berstatus sengketa dan diklaim oleh beberapa warga.
Nurlela (42), warga sekitar mengatakan sudah seminggu terakhir tak ada aktivitas pembangunan masjid.
"Tidak ada yang keluar masuk selama beberapa hari bahkan seminggu ini, bangunan itu tidak didatangi orang. Saya juga kurang tau karena tidak terlihat pagar masuknya," kata Nurlela.
Ia mengetahui jika ada bangunan di dalamnya, tetapi apa yang sedang dibangun Nurlela mengaku tak tahu.