Follow Us

Belum Juga Nikmati Setahun Nikah, Model Cantik Ini Pilih Kabur dari Negeri Jiran dan Lepas Gelar Bangsawan Usai Dipaksa Berhubungan Intim Saat Datang Bulan Hingga Kulitnya Melepuh Disundut Rokok

Tito Gildas - Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:00
Masa lalu Manohara yang dapat siksaan meski belum setahun menikah dengan Pangeran Kelantan.
Instagram @manodelia

Masa lalu Manohara yang dapat siksaan meski belum setahun menikah dengan Pangeran Kelantan.

GridHITS.id - Masih ingat sosok Manohara Odelia Pinot atau yang akrab dipanggil Manohara?

Namanya tentu melekat di ingatan publik usai pernikahannya dengan putra Raja Kelantan, Muhammad Fakhry yang begitu menggegerkan di tahun 2008.

Manohara yang kala itu baru menginjak umur 16 tahun pun menjadi sorotan.

Tak hanya itu, ternyata pernikahan itu tak seindah cerita dongeng kerajaan.

Pasalnya, ia berulang kali mendapatkan KDRT dari sang suami hingga banyak menimbulkan luka di tubuhnya.

Tak kuat dengan siksaan yang diderita, model cantik ini akhirnya kabur ke Indonesia dan segera melangsungkan sidang perceraian.

Sudah lupakan masa lalunya, kini Manohara banting setir menjadi aktivis hewan liar.

Baca Juga: Bak Tahu Karma! Dulu Paksa Sang Istri Berhubungan Badan Saat Haid Hingga Tubuhnya Disilet, Mantan Suami Manohara Jadi Buronan Polisi Usai Terlibat Kasus Penembakan Gegara Rebutan Tahta dengan Sang Kakak

Melansir laman TribunJambi.com, Manohara dan Tengku Fakhry menikah pada 26 Agusutus 2008.

Dari pernikahan tersebut, Manohara mendapat gelar Cik Puan Temmenggong dan menjadi anggota keluarga kerajaan Kelantan.

Namun, pernikahan keduanya tak berjalan baik. Manohara dan ibundanya, Daisy Fajarina dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.

Hal ini pun akhirnya beruntut panjang bahkan sampai naik ke meja hijau, Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.

Source : Sosok.id

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest