2. Memiliki surat keterangan kurang mampu (miskin) yang diketahui oleh pihak orang tua, RT, serta RW setempat.
3. Masih aktif dan terdaftar pada salah satu lembaga pendidikan (sekolah) di Provinsi DKI Jakarta.
Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2020 Paling Mudah Terbaru
1. Memiliki usulan dari pihak sekolah yang dilengkapi dengan tanda tangan kepala sekolah, kepala satuan pelaksana pendidikan tingkat kecamatan lalu diajukan pada suku dinas pendidikan setempat.
2. Sudah terdaftar pada BDT yaitu surat data lain yang ditetapkan oleh keputusan gubernur.Memiliki berkas yang lengkap yaitu:
- Mengisi form kelengkapan data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP dan KK
- Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai
- Pernyataan ketaatan penggunaan bansos biaya operasional pendidikan untuk peserta didik dari pemilik KJP Plus
- Daftar sebagai calon penerima KJP Plus 2020 yang telah ditanda tangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala pelaksana pendidikan kecamatan.