Sunan Kalijaga menyebut, wanita berinisial S ini klien nya.
Ia menjelaskan kronologi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S."(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini.""Tapi, bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga."Artinya, berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah, melenceng."
"Sehingga, klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya.""Sehingga, perbuatan yang diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
Pengacara Sunan Kalijaga memperingatkan Mansyardin Malik, kalau masih ada korban pelecehan selain S dan M.
"Setelah ibu M dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendirilah," kata Sunan Kalijaga saat ditemui Tribunnews di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).Selain itu, mantan mertua Taqy Malik ini menegaskan, tak ada upaya dari kliennya untuk cari nama atau melakukan panjat sosial kepada ayah Taqy Malik.
Pengacara Sunan Kalijaga memperingatkan Mansyardin Malik, kalau masih ada korban pelecehan selain S dan M."Setelah ibu M dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendirilah," kata Sunan Kalijaga saat ditemui Tribunnews di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).Selain itu, mantan mertua Taqy Malik ini menegaskan, tak ada upaya dari kliennya untuk cari nama atau melakukan panjat sosial kepada ayah Taqy Malik.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judulKorbannya bukan cuma Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik Kembali Dipolisikan oleh Wanita Lain Berinisial S atas Dugaan Pelecehan, Sunan Kalijaga: Hubungan Intim di Luar Nikah Itu Haram