WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
5. Remdesivir
Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir.
WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
Kendati demikian, covifor remdesivir sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia dalam pengobatan pasien Covid-19.
"Obat yang sudah pendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny dalam pemberitaan Kompas.com, (5/7/2021).
"Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny.
Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir: Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, Remdac, dan Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus.
Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.
Oleh karena itu, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat yang ada zat aktif remdesivir jika tidak diresepkan atau atas izin dokter penanggung jawab maupun pihak fasyankes yang menangani pasien tersebut.
Baca Juga: Obat Tradisional untuk Sembuhkan Bisul, Bermodal Bahan Dapur Saja
6. Steroid