Formulir untuk daerah Bodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek
Untuk daerah di luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia
Mengutip Komapas.com, setelah mengisi formulir, anda hanya perlu mengunggu konfirmasi dari pihak Shopee.
Anda nantinya akan dihubungi oleh pihak Shopee melalui WA atau email.
Jadi pastikan nomor dan alamat anda benar-benar masih aktif.
Tak hanya menjadi driver saja, berikut ini cara mendaftarkan usaha anda menjadi merchat Shopee Food.
Sama seperti driver, anda juga harus mengisi formulir yang disediakan.
Alur Pendaftaran:
Isi data diriil yang didaftarkan
Dokumen yang wajib diengkapi:
a. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah: KTP / KITAS SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) Foto buku tabungan.