Untuk jenis usaha perseorangan, siapkan dokumen seperti KTP/KITAS, SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak), NPWPD (Nomor Pokok Wajib PajakDaerah), serta foto buku tabungan.
Sementara untuk jenis usaha berbadan hukum dapat menyiapkan dokumen sepertiKTP/kitas, SIUP/TDUP, TDP/NIB, NPWP, surat keterangan domisili, buku tabungan, dan akte pendirian.
Lakukan cara pendaftaran dengan mengisi data pada formulir disini
- Persiapkan nomor telepon serta email yang akan dihubungi oleh tim Shopee Food.
- Isiformulir kelengkapan dokumen dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
- Lengkapi seluruh dokumen.
- Kemudian, kirim dokumen dalam formatsoftcopyke tim Shopee Food viaemaildanhardcopyke kantor Shopee.
- Cekemailsecara berkala untuk mengetahui informasi status pendaftaranmerchantserta langkah-langkah selanjutnya untuk mulai berjualan di Shopee Food.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar Shopee FoodUntukMerchant
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar shopee food untukmerchant, seperti:
Pertama, merchant yang bisa bergabung dengan Shopee Food adalah yang menjual makanan dan minuman siap saji.
Kedua, pastikan layanan Shopee Food tersedia di kota anda.
Untuk mendapatkan kabar terbaru mengenai kehadiran Shopee Food di kota-kota di Indonesia, kamu bisafollowmedia sosial @shopeefood_id.
Ketiga, jika Shopee Food belum hadir di kota anda, tim Shopee Food akan mengirimkan pemberitahuan melalui alamatemailyang terdaftar di aplikasi.
Keempat, bila sudah terdaftar sebelumnya, namun ingin membuka toko baru,anda bisa menghubungi tim Shopee Food atau Customer Service Shopee di 1500702.
Terakhir, jika ada ketidaksesuaian dengan kriteria yang sudah disampaikan, tim Shopee Food akan memberitahu kamu melalui alamatemailyang terdaftar.