Hal ini buntut konten yang dibuat dr. Richard di kanal YouTube-nya beberapa waktu yang lalu.
Pada konten YouTube tersebut, dr.Richard Leememberikan review mengenai suatu produk kosmetik yang ternyata mengandung merkuri dan hidrokuionon berdasarkan hasil laboratorium
Tak disangka, produk tersebut ternyata diendorse Kartika Putri.
Sontak, muncul amarah sang artis terhadap dr. Richard Lee yang terus bergulir hingga hari ini.
Namun pada Rabu (11/8/2021), jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dokter sekaligus youtuber dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dr. Richard Lee diduga terkait pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun instagram pribadi.
Adapun Instagram tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.
Hal ini tentu menyulut api amarah dari warganet Indonesia.
Terlebih lagi penangkapan terhadap dr. Richard Lee dinilai tak manusiawi.
Terlihat dalam unggahan Instagram story sang istri @renieffendi24, dr. Richard Lee sedang dibawa paksa oleh pihak kepolisian hingga harus digotong.