Follow Us

Kukuh Adakan Pesta saat PPKM Berlangsung, Seleb TikTok Ini Didenda Rp 12 Juta dan Beri Komentar Konyol: 'Aku Gak Tahu Udah Diperpanjang'

Tito Gildas - Jumat, 30 Juli 2021 | 07:30
Seleb TikTok Juy Putri didenda 12 Juta usai gelar pesta ulangtahun saat PPKM.
https://www.instagram.com/juyyputrii/

Seleb TikTok Juy Putri didenda 12 Juta usai gelar pesta ulangtahun saat PPKM.

GridHITS.id - Nampaknya kejadian gelaran pesta saat PPKM masih terjadi di kalangan seleb tiktok.

Sebelumnya, kasus Herlin Kenza menjadi perbincangan publik setelah dirinya dijadikan tersangka usai datang dalam acara promosi di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.

Tak kapok, kini jejaknya buruk diikuti oleh rekan sesama seleb TikTok, Juy Putri.

Selebriti TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) atau lebih dikenal Juy Putri, didenda Rp 12 juta atau subsider 20 hari penjara karena menggelar pesta ulang tahun di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Acara tersebut diketahui berlokasi di hotel berbintang kawasan Kota Bekasi pada Rabu (21/7/2021), tepat di saat Juy Putri berulang tahun.

Ia pun mengunggah acaranya dalam akun TikToknya.

Imbasnya ia pun harus diseret ke meja hijau lantaran tindak pelanggarannya.

Baca Juga: Hati Mulia Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Karyawan RANS Entertaiment Gajinya Dinaikkan 20% di Masa PPKM Meski Suami Nagita Slavina Juga Sepi Job: 'Nggak Usah Dihitung-hitung, Supaya Berkah'

Putusan ini disampaikan majelis hakim dalam sidang operasi yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Di tengah sidang, majelis hakim beberapa kali mengulang pertanyaan yang sama untuk memastikan jawaban Juy Putri.

"Juy benar kamu yang punya acara itu?" tanya majelis hakim, dikutip dari WartaKota.

Source : tribunnews

Editor : Averus Al Kautsar

Baca Lainnya

Latest