Follow Us

Vaksin Covid-19 Berbayar di Kimia Farma Ditunda, Dokter Tirta Pasrah: Yang Buat Kebijakan Bukan Nakes

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 12 Juli 2021 | 11:17
Warga antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).⁣ Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Galih Pradipta/Antara Foto via Instagram

Warga antre untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).⁣ Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Fotokita.net - Vaksin Covid-19 berbayar di Kimia Farma resmi ditunda. Terkait vaksin berbayar di Kimia Farma ini, dokter Tirta cuma bisa pasrah, "yang buat kebijakan bukan nakes."

Pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma, Segini Tarifnya

Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra, mengatakan harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dokter Lois Owien Tolak Panggilan IDI, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebenarnya: Tidak Praktik Sejak 2017

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus.

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Dalam regulasi tersebut, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya. Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin.

Baca Juga: Air Rebusan Bawang Putih Sembuhkan Covid-19, Ini Fakta Sebenarnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest