"Kami lihat agak-agak berlebihan, sebagai penasihat hukum ketika ada, saya tidak melihat langsung tapi di media ada membawa senjata itu nampaknya sangat berlebihan.
"Ini kan korban ya, mereka cuma menggunakan dan itu cuma ditemukan 0,78. Artinya adalah mereka pengguna gitu bukan pengedar," tegas Wa Ode.
Dengan tegas kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku jika kliennya tak memiliki senjata.
Tim kuasa hukum Nia Ramadhani bahkan sudah siap untuk mengajukan rehabilitasi.
"Dalam hal ini Insya Allah kami juga sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," ungkap Wa Ode.
Berharap segera dapat melakukan rehabilitasi, Wa Ode menyebut jika rehabilitasi adalah cara yang dianjurkan untuk menyembuhkan pengguna narkoba.
"Undang-undang mewajibkan bahkan, dalam Undang Undang No. 35 2009 tentang narkotika itu di pasal 54 kalau temen-temen bisa lihat, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban," terangnya.
Ingin agar segera dapat melakukan rehabilitasi, kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie berharap rekannya dapat kembali ke masyarakat.
Wa Ode lantas meminta dukungan dan doa untuk Nia Ramadhani juga suaminya Ardi Bakrie.