Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mengikuti rekrutmen, simak persamaan dan perbedaan antara PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai informasi, rekrutmen PPPK banyak menyasar formasi untuk kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.
PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.
Sementara PNS adalah ASN yang bersifat tanpa kontrak kerja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar