Follow Us

Mengenal 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021, Harap Dicatat!

Saeful Imam - Kamis, 24 Juni 2021 | 16:54
Buat warga DKI Jakarta yang ingin memasukkan anaknya sekolah, yuk kenali 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021.
freepik/Johnstocker

Buat warga DKI Jakarta yang ingin memasukkan anaknya sekolah, yuk kenali 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021.

GridHITS.id - Bagi orang yang ingin anaknya masuk sekolah negeri perlu tahu beberapa jalur penerimaan peserta didik baru.

Salah satunya jalur Prioritas Afirmasi, Jalur Prioritas Afirmasi adalah satu di antara jalur penerimaan siswa dan siswi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2021.

Sesuai dengan namanya, prioritas berarti siswa yang masuk berasal dari latar belakang khusus atau tertentu.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran ( SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19, mengatur soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD, SMP dan SMA.

Kabar baiknya, jalur afirmasi membuka lowongan pendaftaran dengan kuota 15 persen dari daya tampung sekolah.

Ada beberapa kriteria siswa yang berhak masuk jalur afirmasi, di antaranya berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, wajib menyertakan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, kriteria jalur afirmasi lainnya adalah calon siswa bisa dari penyandang disabilitas.

Hal lain yang menjadi catatan, jika calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah, alias memakai sistem zonasi.

Baca Juga: Dipecat Tak Hormat Bupati Tulungagung karena Terlibat Korupsi PPDB Online, Guru PNS ini Menang Kasasi di Mahkamah Agung! Ini Alasannya

Dinas Pendidikan Jakarta Bagi Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021 Jadi Dua

Sampai saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi telah dibuka.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan latar belakang anak asuh panti, anak para tenaga kerja yang meninggal dalam penanganan Covid-19 dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP bisa mendaftar melalui jalur ini tanpa dilakukan proses seleksi.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest