Follow Us

Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 25 Mei 2021 | 18:53
Ilustrasi PNS. Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!
Tribunnews

Ilustrasi PNS. Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari isu mengenai pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang hampir berjumlah 100 orang dan menerima gaji selama 12 tahun.

Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan sejumlah pihak terkait.

Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengungkapkan dugaan data PNS atau ASN fiktif yang telah terjadi belasan tahun.

Dugaan ini pun juga disebut menyebabkan pemerintah merugi cukup banyak lantaran masih membayar baik gaji maupun tunjangan pns yang diduga fiktif tersebut.

Baca Juga: Begitu Pria Berkusi Roda Ini Berdiri, Para PNS Balai Kota Tak Berkutik, Walikota Tangkap Basah Kinerja Memalukan Bawahannya

Menurut Sahroni, setidaknya ada temuan 97.000 data PNS yang diduga fiktif.

Temuan tersebut ternyata sebelumnya telah ditemukan oleh Kepala BKN Bima, Haria Wibisana.

Sahroni pun menambahkan bahwa temuan tersebut harus segera diusut tuntas lantaran merugikan negara cukup banyak.

Apalagi menurut Sahroni, negara terus membayar gaji pns yang diduga fiktif tersebut selama bertahun-tahun.

Baca Juga: PNS Ini Digampar dengan Kain Pel oleh Bawahannya Berulang Kali, Malah Dia yang Dipecat

"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021), dilansir dari Kompas.com.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest