Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apa Itu Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP PNS 2021 dan Berapa Besarannya?

Averus Al Kautsar - Kamis, 20 Mei 2021 | 20:00
Apa fungsi TPP PNS 2021 dan jumlah besarannya.
kompas.com

Apa fungsi TPP PNS 2021 dan jumlah besarannya.

  • Teknis Ahli: Rp 19.710.000
  • Teknis Terampil: Rp 17.370.000
  • Administrasi Ahli: Rp 15.300.000
  • Administrasi Terampil: Rp 13.500.000
  • Operasional Ahli: Rp 11.610.000
  • Operasional Terampil: Rp 9.810.000
  • Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000
  • Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000
  • Calon PNS: Rp 4.860.000
Besaran TPP PNS 2021 DKI Jakarta yang berada di jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter.

  • Keahlian Utama: Rp 33.030.000
  • Keahlian Madya: Rp 28.710.000
  • Keahlian Muda: Rp 23.850.000
  • Keahlian Pertama: Rp 19.620.000
Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN dan TNI-POLRI serta Para Pensiunan, Mulai Waktu Pencairan hingga Info Tanpa Disertai Tunjangan Kinerja

Selanjutnya ialah besaran TPP PNS 2021 DKI Jakarta di jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter.

  • Keahlian Utama: Rp 31.770.000
  • Keahlian Madya: Rp 26.550.000
  • Keahlian Muda: Rp 23.580.000
  • Keahlian Pertama: Rp 18.720.000
  • Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000
  • Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000
  • Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000
  • Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000
Perlu diingat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur nomor 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19).

Pemprov pun juga memutuskan penghasilan yang diberikan adalah 50% dari TPP PNS 2021 setelah dilakukan rasionalisasi dan penundaan.

Baca Juga: Buat Kamu yang Bertanya Gaji ke-13 PNS Kapan Cair, ini Bocorannya!

Source :Kontan.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x