Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hampir Dua Tahun Bogem Istri dan Anak Sambungnya, Fajar Umbara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Indah - Rabu, 14 April 2021 | 09:00
KDRT yang dilakukan Fajar Umbara
Tangkap layar Instagram @fajar_umbara

KDRT yang dilakukan Fajar Umbara

GridHITS.id – Tindakan KDRT yang dilakukan Fajar Umbara terhadap istri dan anak sambungnya baru-baru ini membuat geger publik.

Ya , baru-baru ini seorang bintang sinetron lawas Jin dan Jun, Yuyun Sukawati melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Fajar Umbara.

Yuyun mengaku telah menerima tindakan kekerasan dari suaminya itu sejak ia menikah dengan laki-laki tersebut dua tahun lalu.

Berbagai tindakan kekerasan dilakukan oleh Fajar Umbara kepada Yuyun saat sedang emosi.

Baca Juga: Bak Bangkai Tersembunyi Akhirnya Tercium Baunya, Berkali-kali Bogem Yuyun Sukawati dan Anak Sambung, Fajar Umbara Ternyata Pernah Hampir Bunuh Adik Kandung

Yuyun juga mengungkapkan kalau suaminya itu memang sangat tempramen.

Bahkan, tidak hanya Yuyun yang menjadi korban amarah Fajar Umbara.

Anak Yuyun Sukawati dari hasil pernikahan sebelumnya pun menjadi sasaran tindakan kekerasan Fajar Umbara.

Yuyun mengaku pernah ditampar, dicekik, bahkan hampir dilempar dari balkon oleh suaminya itu.

“Tapi saya tetap dikata-katain kasar, dihina, dipikul sampai saya pernah mau dilempar dari balkon, diludahi, dicekik,dikata-katainkebun binatang sudah,” kata Yuyun dikutip dari Kompas.com melalui GridHITS.id.

Saking takutnya Yuyun dan anaknya terhadap Fajar Umbara, mereka sampai menyimpan benda tajam untuk berjaga-jaga saat tidur.

Baca Juga: Mengenaskan Nasib Bintang Sinetron Lawas Jin dan Jun, Sang Suami Bak Tukang Pukul Buat Dirinya Simpan Benda Tajam untuk Berjaga-jaga : ‘Hampir Dilempar dari Balkon bahkan Dicekik!’

“Sampai kejadian kemarin itu kami nggak pernah tenang tidur. Diamankan pisau-pisau kalau ada dia.

Aku sudah nggak bisa maafin banget,” imbuh Yuyun.

Melansir dari Kompas.com, saat ini Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

Hal itu dikarenakan Fajar telah dilaporkan Yuyun melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya sendiri.

Mulai hari ini (13/4/21), Fajar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa Fajar Umbara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

“Pasal 80 ayat Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terang Angga Surya, Selasa (13/4/21).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fajar Umbara terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/4/21) di Polres Tangerang Selatan.

Yuyun dan anaknya kini bisa bernapas lega lantaran Fajar Umbara telah ditindak pihak berwajib.

Ia berharap agar suaminya itu mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga: Mengenaskan Nasib Bintang Sinetron Lawas Jin dan Jun, Sang Suami Bak Tukang Pukul Buat Dirinya Simpan Benda Tajam untuk Berjaga-jaga : ‘Hampir Dilempar dari Balkon bahkan Dicekik!’

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Tersangka Kekerasan, Fajar Umbara Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x