Baca Juga: Inilah 3 Penyebab yang Bisa Bikin Nama Anda Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Pemerintah
"Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/3/2021).
Rincian besara bantuan sosial yang dicairkan pada 26 Maret 2021 oleh Dinas Sosial di antaranya sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp 600.000
- Pemegang Kartu Penyandang Disabilitar Jakarta (KDPJ): Rp 300.000
- Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp 300.000
"Dana Bantuan Sosial pemenuhan kebutuhan dasar, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan I (Januari, Februari, Maret 2021) sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," lanjut akun tersebut.
Untuk para penerima bansos kartu lansia, pihak Dinas Sosial mengingatkan untuk warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan uang tersebut secara bijak.
Terlebih situasi pandemi saat ini belum stabil sepenuhnya.