Grid.ID - Kuasa Hukum pedangdut senior Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, merasa optimis Peninjauan Kembali (PK) kliennya dikabulkan.
Hal itu diungkapnya usai Saipul Jamil menghadiri sidang lanjutan pengajuan PK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Saipul Jamil mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus suap majelis hakim yang menjeratnya di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Hakim saat itu menyatakan, uang Rp 250 juta dari rekening Saipul tersebut untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim di perkara pencabulan.
Uang disalurkan melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.
Diketahui, Saipul Jamil kini sedang mendekam di LP Cipinang.
Lanjut baca yuk ke halaman selanjutnya >>>
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |