GridHITS.id - Heboh PCX 160 milik selebriti papan atas yang pakai nomor khusus, ternyata diduga menggunakan nomor pelat palsu.Seperti diketahui, belum lama ini ada beberapa selebriti yang membagikan potret mereka duduk di atas Honda PCX 160 yang baru.Mulai dari Nia Ramadhani dengan asistennya, lalu dengan kakak iparnya, dan kini muncul Raffi Ahmad dengan rekan sesama selebritinya.
Baca Juga: Semalam Mimpi Kecelakaan Kendaraan? Jangan Takut, Berikut Tafsir Mimpi Kecelakaan Pesawat hingga Kecelakaan Motor yang Tak Selalu Jadi Pertanda BurukYa, belum lama ini Raffi Ahmad pamer senyum di atas Honda PCX 160 bersama dengan Gading Marten dan juga Andre Taulany.Raffi Ahmad sendiri duduk di atas PCX 160 merah dengan pelat nomor B 4160 RNR, Gading Marten dengan pelat B 4160 KUY, dan Andre Taulany dengan pelat B 4160 BRS.Lalu untuk memastikan soal motor yang dipakai oleh para selebriti itu, MOTOR Plus mencoba konfirmasi ke AHM.
Melansir dari MOTOR Plus, GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin mengatakan bahwa pelat nomor yang digunakan selebriti sudah didaftarkan dan dipesan.Namun sesuai penelusuran MOTOR Plus yang mengecek lewat Samsat online, pelat nomor tersebut masih kosong atau belum resmi kepemilikannya.Muhib mengatakan bahwa dealer masih melakukan proses dan masih memesan nomor pelat yang diminta oleh para selebriti itu.
Baca Juga: Mengendarai Motor atau Mobil Saat Hujan? Ini Hal yang Harus Diperhatikan"Konsumen pesan pelat nomor seperti itu (seleb dan influencer), ya dibantu dealer. Saat ini pelat nomor masih dalam proses. Makanya saat dicek masih kosong karena belum jadi," buka Muhib lewat sambungan telpon, Rabu (3/3/2021) kepada MOTOR Plus.Lalu ketika ditanya soal nomor pelat yang sama yaitu B 4160, Muhib sendiri mengaku tak tahu menahu karena itu urusan dealer dengan pemesan."Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto,
pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.Terakhir, MOTOR Plus online juga menelusuri apakah pelat nomor bisa dipasang asal di motor.Hal tersebut dijawab oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Baca Juga: Banyak Musisi Kehilangan Job Selama Pandemi, Arda Naff Suami Tantri Kotak Mengaku Sempat Menjual TV Hingga Gadaikan BPKB Motor Demi Menyambung Hidup"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.Sehingga dari dokumen tersebut baru akan ada keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan, yaitu STNK.