GridHITS.id - Beberapa waktu lalu kita dikagetkan dengan kasus anak yang lakukan gugatan pada orangtua kandungnya.
Salah satunya adalah kakek renta asal Bandung yang digugat anak-anaknya dengan nilai nominal Rp3 miliar.
Tragisnya, salah satu anak yang juga kuasa hukum penggugat itu meninggal sehari sebelum persidangan.
Kisah ini mengingatkan kita betapa sosok orangtua harus dijaga kehormatan dan juga dirawat sepanjang masa.
Sayangnya, hal ini tidak terjadi pada anak-anak kandungnya yang kemudian tiba-tiba menggugat sang ayah.
Kisah inipun sampai menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi yang langsung terjun untuk mendamaikannya.
Berikut Fakta-faktanya yang kami rangkum dari berbagai sumber:
1. RE KOSWARA, PRIA 85 TAHUN DIGUGAT RP3 MILIAR OLEH ANAK KANDUNGNYA
RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh anak ketiganya meninggal dunia setelah sidang perdata digelar.
Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara.
Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.