GridHITS.id - Caranya enggak repot, ternyata begini cara membuka situs yang diblokir di google chrome tanpa vpn dan aplikasi di handphone.
Saat ini, kita pasti punya website atau situs favorit untuk berselancar di dunia maya.
Sayangnya, situs-situs itu saat diblokir oleh pemerintah Republik Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Website dengan satu atau beberapa kriteria yang ditetapkan ini akan diblokir, di antaranya adalah situs yang memuat konten tak pantas, radikalisme, kegiatan ilegal, dan SARA.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi VPN, Dijamin Aman!
Beberapa situs nonton, download, dan streaming pun tak luput dari upaya penertiban.
Nah, bagi yang ingin membuka situs tersebut, masyarakat bisa menggunakan aplikasi VPN.
Meski begitu, membuka situs yang diblokir menggunakan VPN sangat berisiko tinggi karena rawan penyadapan, munculnya malware, pencurian data, pembobolan rekening online, dan lainnya.
Kabar baiknya, kami bagikan cara membuka situs yang diblokir dengan mudah tanpa VPN dan aplikasi.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
Komentar