Setelah Kena Karma Instan, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Langsung Minta Ampun hinggaKuasa Hukumnya Ungkap Hal Tak Terduga Ini
GridHITS.id -Sebelumnya dikabarkan bahwa pelaku penyebar masif video syur mirip Gisel telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang kita tahu, video syur mirip Gisel memang mengundang perhatian banyak orang.
Kini dua pelaku telah ditangkap polisi, PP dan MN.
Dikabarkan, pelaku menyebarkan video tersebut karena ingin menambah followers.
Usut punya usut, si pelaku sengaja menyebarkannya demi mendapat followers dan menang giveaway.
Pihak kepolisiantidak berhenti sampai disini saja, masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Setelah pelaku mendapat karma instan karena ditangkap polisi, MN membuat permintaan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pelaku, Andreas Nahot Silitonga, SH dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi (18/11/2020).
"Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi sebetulnya. Beliau juga sudah membuat permohonan maaf ini juga sudah ditandatangani oleh MN," ungkap Andreas.
"Yang pertama-tama, dia mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada pelapor, dan pihak terkait atas tersebarnya video muatan yang mengandung kesusilaan yang mirip salah seorang publik figur beserta pasangannya," sambungnya.
Tak disangka, menurutnya sang pelaku tidak ada niat untuk merusak nama baik seseorang atau menyebarkan video syur tersebut.
Katanya pula, pelaku MN akan muncul ke hadapan publik untuk meminta maaf secara langsung.
"Dia menyesali dampak yang timbul dan tidak pernah bermaksud merusak nama baik orang tertentu apa lagi bermaksud menyebarkan video tersebut ke khalayak umum," ungkap Andreas.
"Pada waktunya dia akan muncul ke permukaan, sebagai pihak yang mengungkapkan permohonan maafnya secara langsung di mana dia sangat menyesali lah. Tidak ada niat dia untuk menciptakan kegaduhan ini," sambungnya.
Tak sampai di situ, hal terduga lainnya diungkapkan oleh Andreas yakni katanya pelaku merupakan anak yang baik.
"Latar belakang keluarganya akan terungkap, bahwa dia anak yang baik-baik. Anak yang sedang berusaha membanggakan orang taunya dengan menyelesaikan studi," jelasnya.
Selama proses hukum sedang berjalan, disebutkan pelaku akan ditahan selama 20 hari namun bisa diperpanjang selama 40 hari.