Kabar Gembira dariKemensos Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah JanjikanBLT Rp 300 Ribu Cair di Bulan November
GridHITS.id -Kabar gembira masih ada karenaPemerintah janjika BLT Rp 300 Ribu Cair di bulanNovember.
Seperti kita ketahui bersama jika Pemerintahsengaja memberikan Bantuan Sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19.
BulanNovember 2020 ini Pemerintah masih menggelontorkan bantuan langsung untuk masyarakat.
Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.
Syarat mendapatkan bantuan Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa
Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.
Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai.
Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Cara mengecek penerima BST Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST: Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November untuk 9 Juta Penerima