"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.
Berikut ini penyebab belum dapat BLT Subsidi Gaji atau bantuan subsidi gaji/upah, sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari Instagram @kemnaker:
1. Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsisi gaji/upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul KABAR GEMBIRA! BLT Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Menaker: Pasti Kami Salurkan