Follow Us

Tak Semalam Biasanya, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat, Jangan Sampai Keliru!

Ratnaningtyas Winahyu - Senin, 14 September 2020 | 18:45
Jam operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT akan berubah saat PSBB ketat DKI Jakarta
Kompas.com/Garry Lotulung

Jam operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT akan berubah saat PSBB ketat DKI Jakarta

Bagi orang yang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi setiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

MRT

Dikutip dari akun Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni sekitar 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: PSBB Total Bakal Diberlakukan, El Rumi Ketar-ketir Pendidikannya Turut Terancam : Yang Aku Khawatirin Bukan di Indonesianya

Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan Akan PSBB Total, Cinta Laura Ungkap Kesedihan Karena Tak Bisa Sambangi Sang Ayah di Bali

LRT

LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.

Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi hanya 30 orang per kereta. Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan. Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Pengguna Transportasi Umum Jangan Sampai Salah, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat".

Source : Kompas.com

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Baca Lainnya

Latest