Follow Us

Tak Semalam Biasanya, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat, Jangan Sampai Keliru!

Ratnaningtyas Winahyu - Senin, 14 September 2020 | 18:45
Jam operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT akan berubah saat PSBB ketat DKI Jakarta
Kompas.com/Garry Lotulung

Jam operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT akan berubah saat PSBB ketat DKI Jakarta

Tak Semalam Biasanya, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat, Jangan Sampai Keliru!

GridHITS.id – Transportasi umum tetap berjalan seperti biasa selama PSBB Jakarta, inilah jam operasionalnya.

Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh hingga meningkatnya kasus aktif dan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diterapkan, Gubernur Anies Baswedan Tegaskan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Alasannya

Baca Juga: Mohon Dicatat! Saat PSBB, Tak Diperlukan SIKM Saat Keluar Masuk Jakarta : Kalau Mobilitas Keluar Tidak Diberlakukan

Dalam PSBB jilid dua ini, sejumlah aturan pun telah dibuat oleh Anies Baswedan.

Salah satunya mengenai transportasi umum.

Wah, kira-kira seperti apa aturan yang dibuat Anies Baswedan ya?

Mulai hari ini, Senin (14/9/2020) hingga 27 September 2020, DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB.

Penerapan PSBB pengetatan tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Source : Kompas.com

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Baca Lainnya

Latest