Follow Us

Pernah Terciduk di Hotel karena Barang Haram, Kini Reza Artamevia Harus Mengulang Masa Lalunya, Isi Padepokan Brajamusti Kembali Terekspos Media

Maulina Kadiranti - Kamis, 10 September 2020 | 10:00
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti
grid.id

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti

IDEAonline - Penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) lalu memang menggegerkan publik.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena sang penyanyi ditangkap untuk yang kedua kalinya dalam kasus yang sama.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jangan Pusing, Begini Cara Mengakali Keramik KW3 yang Gompal

Baca Juga: Happy Hipoxia Bisa Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal Mendadak Tanpa Gejala, Bisa Dicegah dengan Pemeriksaan Mandiri di Rumah, Ini Caranya!

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam sesi konferensi pers.

Sabu 0,78 gram

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

"Barang bukti. Satu klip sabu2 0.78 gram, ada dompet, ada alat isap (bong) dan korek api, berkaitan semuanya," lanjut Yusri Yunus.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap saat menggeledah kediaman sang penyanyi yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Ada bong alat hisap dan korek api yang biasa digunakan," tutup Yusri Yunus terkait penangkapan Reza Artamevia.

Baca Juga: Awalnya Penuh Tumpukan Sampah dan Ratusan Kucing Liar, Rumah Kumuh Ini Bak Harta Karun Bernilai Miliaran Setelah Direnovasi!

Source : Grid.ID

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest