Para penerima ini merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pendaftarannya Sudah Ditutup, Cek di Sini Untuk Mengetahui Status Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5
Saat ini, para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 memiliki waktu satu bulan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan yang telah disediakan.
Dalam laman resmi Prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis insentif yang akan diberikan, di luar bantuan pelatihan.
Pertama, insentif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp50.000 (akan ada 3 survei).
Nantinya, insentif pelatihan akan cair jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya sertifikat.
Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.
Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.