Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer! Pemerintah Akan Mengangkat Jadi PNS Tahun Depan, Lihat Syaratnya!

Saeful Imam - Jumat, 04 September 2020 | 18:53
guru honorer
instagram/guru_honorer

guru honorer

Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga saat ini masih menjadi primadona para pencari kerja, baik lulusan baru maupun pengalaman.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil juga terlihat hidupnya lebih mapan dan tidak beresiko.

Apalagi akan banyak tunjangan yang bakal diterima sebagai abdi negara PNS.

Terutama menjadi Pegawai Negeri Sipil di era Presiden Jokowi, sungguh dimanjakan dengan gaji dan fasilitas.

Saat ini, banyak keuntungan yang didapatkan para PNS, terlebih di masa pandemi sekarang.

Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami nasib apes karena gajinya dipotong bahkan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) akibat pandemi virus corona atau Covid-19, berbeda ceritanya dengan PNS.

Baca Juga:Catat Tanggalnya! Pemerintah Bagikan Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama PNS Dapat Total 11 Hari Libur Pengganti Untuk Akhir Tahun Nanti

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Seperti air yang terus mengalir, para abdi negara tersebut masih tetap mendapatkan haknya secara utuh, bahkan terbilang lebih karena kecipratan gaji ke-13 yang cair pada Agustus ini.

Berikut beberapa keuntungan menjadi PNS terlebih di saat situasi seperti pandemi Covid-19 ini:

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Source : Tribun Style

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x