Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Safira Dita - Rabu, 02 September 2020 | 13:00
Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah
Ugm.ac.id

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

GridHITS.id -Kabar gembira mahasiswa dapat bantuan pulsa Rp 150 ribu per bulan dari Pemerintah.

Ya, tak cuma PNS, kini kabar gembira untuk seluruh pelajar di Tanah Air yang juga turut menerima bantuan.

Pasalnya, mahasiswa dapat bantuan pulsa Rp 150 ribu per bulan dari Pemerintah di masa pandemi ini.

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Mahasiswa Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Besaran bantuan pulsa tersebut di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 400.000 tergantung dari tingkat jabatan ASN yang bersangkutan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Pelajar Tidak Lolos SBMPTN 2020, Masih Ada 4 Universitas Buka Jalur Mandiri dan Bisa Dicoba

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air, Sri Mulyani Janjikan Handphone dan Pulsa Gratis Namun dengan Syarat Ini

Namun, tak hanya ASN aturan tersebut juga mengatur soal pemberian uang pulsa kepada masyarakat dan mahasiswa.

Hal itu tertuang dalam Diktum Ketiga yang isinya mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajarsecara daring.

dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.

Baca Juga: Kabar Gembira Seluruh Calon Mahasiswa di Indonesia, Berikut 10 Perguruan Tinggi Negeri yang Buka Jalur Mandiri Beserta Link yang Bisa Diakses Langsung

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

"Yang dimaksud masyarakat pada diktur tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah,yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi.

Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).

Untuk diketahui, kebijakan bantuan pulsa tersebut berlaku hingga 30 Desember 2020 mendatang.

Adapun Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, golongan masyarakat yang dimaksud dalam ketentuan tersebut tergantung dalam pelaksanaan teknis kebijakan oleh Kementerian/Lembaga.

Selain itu menurut dia, aturan tersebut tidak mengatur mengenai skema bantuan uang pulsa kepada pelajar.

Baca Juga: Bulan Ini Jadi Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar di Indonesia di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Baca Juga: Bulan Ini Jadi Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar di Indonesia di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Sebab, hal itu tergantung pada skema yang telah disiapkan oleh Kemendikbud dan anggarannya sudah disiapkan Rp 7,2 triliun.

“Kalau pelajar masuk yang skema Kemendikbud ya, yang Rp 7 triliun itu,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Catat, Mahasiswa dan Warga Bakal Dapat Uang Pulsa Rp 150.000 Per Bulan

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x