Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hidupnya Morat-marit Semenjak Ditinggal Adjie Massaid Hingga Terseret Kasus Korupsi, Terungkap Sosok Mantan Anggota Polri Suami Siri Angelina Sondakh yang Dinikahi Dalam Penjara

Hanifa Qurrota A'yun - Sabtu, 08 Agustus 2020 | 19:58
Jarang Tersorot Sejak Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Diam-diam Sudah Menikah Siri dengan Seorang Anggota Polri, Terungkap Sosok Raden Brotoseno yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Tribunnews

Jarang Tersorot Sejak Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Diam-diam Sudah Menikah Siri dengan Seorang Anggota Polri, Terungkap Sosok Raden Brotoseno yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Hidupnya Morat-marit Semenjak Ditinggal Adjie Massaid Hingga Terseret Kasus Korupsi, Terungkap Sosok Mantan Anggota Polri Suami Siri Angelina Sondakh yang Dinikahi Dalam Penjara

GridITS.id - Tak banyak yang tahu jika setelah Ajie Massai meninggal, Angelina Sondakh telah menikah lagi.

Keduanya menikah saat Angie masih mendekam di dalam penjara.

Angelina Sondakh mengungkap isi hatinya ketika anaknya Keanu Massaid mempertanyakan keberadaannya.

Baca Juga: Hikmah di Balik Musibah! 9 Tahun Mendekam di Penjara, Angelina Sondakh Kini Telah Hijrah Hingga Khatam Alquran Berkali-kali

Baca Juga: Sang Istri Divonis Penjara 10 Tahun Lantaran Kasus Suap, Sebelum Wafat Adjie Masaid Sempat Ungkapkan Malu Jadi Suami Angelina Sondakh8 tahun hidup dibalik jeruji besi membuat Angelina Sondakh kehilangan momen pertumbuhan putranya, Keanu Massaid.Keanu Massaid diketahui merupakan anak hasil pernikahan Angelina Sondakah dan Adjie Massaid yang menikah pada tahun 2009 silam.Kini Angelina Sondakh sudah menikah siri dengan mantan Anggota Polri Raden Brotoseno,Hubungan mesra mereka terjalin saat Angelina Sondakh berada dalam penjara.

Brotoseno rajin datang berkunjung dan membawakan makanan favorit Angelina Sondakh.

Tak banyak yang tahu, ternyata suami siri Angelina Sondakh bukan orang sembarangan.Raden Brotoseno adalah mantan Ajudan Komisaris Besar Polisi.

Ia pernah menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Baca Juga: Bertahun-tahun Mendekam Dalam Tahanan Atas Kasus Suap, Angelina Sondakh Sudah hafal 15 Juz Al-quran, Umi Pipik Tak Percaya Seorang Napi Bisa Melakukannya

Baca Juga: Ayahnya Meninggal Saat Usianya Baru Injak 1 Tahun dan Ibunya Terjerat Kasus Hukum, Seperti Apa Paras Keanu Putra Angelina Sondakh?Namun sayangnya Ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.

Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000

Divonis 5 Tahun PenjaraRaden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

Baca Juga: Ditinggalkan Suami Setelah 3 Tahun Menikah dan Jadi Mualaf, Umi Pipik Terkejut dengan Perubahan Artis ini

Baca Juga: Terbukti Hobi Main Serongnya Sudah Akut, Tak Hanya Ngebet 3x Berhubungan Badan Dengan Pacar Luna Maya, Nyatanya Cut Tari Pernah Jadi Pelakor Hingga Dilabrak Istri Pejabat"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi.""Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah.

Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa."Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.

Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.

Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie. Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.

Source : sajiansedap.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x