Gara-gara Rebutan Tanah Selebar Ubin Lantai 3 Cm di Kampung, 2 Tetangga ini Ribut dan Saling Gugat dan Lapor Hingga Sewa Pengacara!
GridHITS.id - Hidup bertetangga memang membutuhkan toleransi yang besar.
Kadang, gara-gara masalah kecil bisa memicu keributan besar.
Ini jugalah yang terjadi pada dua warga yang saling gugat gara-gara tanah selebar 3 sentimeter.
Dua warga Sragen, Suparmi (61) dan Suprapto, tidak demikian.
Keduanya tinggal bersebelahan rumah, tapi tidak akur lantaran terlibat sengketa tanah.
Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen itu berselisih tanah selebar 3cm dan sepanjang 100m sampai berlarut larut.
Puncaknya, Suprapto merusak tembok batas rumah milik Suparmi.
TribunSolo.com lalu berusaha mencari tahu bagaimana duduk perkara perisiwa ini sebenarnya.
Dari versi Suparmi, ia menuturkan asal muasal sengketa tanah tersebut terjadi saat anaknya sakit.