Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar Bagi Pengguna Transportasi Online! Ojek Online Sudah Boleh Beroperasi Namun Penumpang Diwajibkan Bawa Sederet Perlengkapan Ini

Safira Dita - Jumat, 05 Juni 2020 | 10:06
Ojek Online Sudah Boleh Beroperasi Kembali
go-jek.com

Ojek Online Sudah Boleh Beroperasi Kembali

Ilustrasi ojol

Ilustrasi ojol

Anies mengatakan, selama masa transisi ojek online dan ojek pangkalan sudah bisa beroperasi mulai pekan kedua atau 8 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun hal itu tidak berlaku di lingkungan RW dengan status zona merah.

Baca Juga: Meski Tak Boleh Angkut Penumpang, Ojek Online Seluruh Indonesia Dapat Keistimewaan dari Pertamina, Apa?

Baca Juga: Jangan Langsung Santap, Makanan Kiriman Ojol Berpotensi Tularkan Virus Corona, ini Tip Supaya Tetap Aman dan Sehat!

Sebelumnya Anies mengatakan, dari 2.741 RW di Jakarta, sebanyak 66 RW masuk dalam zona merah yang angka penyebaran virus coronanya cukup tinggi.

“Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19,” tutur Anies.

Protokol kesehatan tersebut antara lain membawa helm sendiri, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer, serta menerapkan prinsip jaga jarak.

“Mobil dan motor bisa digunakan dengan kapasitas 50 persen, kecuali digunakan satu keluarga bisa digunakan 100 persen kapasitas,” tuturnya.

Baca Juga: Bikin Seluruh Ojol Lega! Ojek Online Boleh Tarik Penumpang Selama PSBB, ini Syaratnya...

Baca Juga: Usai Tipu Driver Ojol yang Antar Dirinya dari Purwokerto ke Solo, Penumpang Ini Ditangkap Polisi dalam Keadaan Batuk-batuk

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x