Intisari-Online.com - Untuk pertama kalinya, pemerintah Indonesia mengonfirmasi kasus virus corona telah memasuki Indonesia.
Hal tersebut langsung disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana pada Senin (2/3/2020).
Dilaporkan ada dua orang yang dinyatakan positif virus corona.
Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun. Dan berdomisili di Depok.
Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terjangkit virus Covid-19 atau virus corona ditanggung oleh pemerintah.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken pada 4 Februari 2020.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus corona ini tak dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR