Follow Us

Dongkrak Pariwisata, Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 11 Januari 2023 | 21:30
Sandiaga Uno
Instagram @sandiuno

Sandiaga Uno

GridStar.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan, hari kejepit dijadikan hari libur nasional.

Menurutnya, hal ini dapat jadi katalis positif untuk mendongkrak pariwisata terkait pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).

"Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus," ungkapnya dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Selasa (10/01).

Ia melanjutkan, mengubah hari kejepit menjadi libur nasional tentu membutuhkan persetujuan dari berbagai kementerian lembaga yang berwenang.

Sandiaga sendiri menargetkan pergerakan wisnus mampu menembus 1,4 miliar sepanjang tahun 2023.

Harapannya, pergerakan wisnus mampu memengaruhi perekonomian domestik dalam sektor pariwisata.

Wisnus sendiri dapat diartikan sebagai wisatawan domestik yang melakukan perjalanan antar kota leboh dari 6 jam.

"Ini bisa dipicu dengan event, kuliner, shopping, healing, dan wisata di desa-desa wisata. Kami melihat ekonomi domestik akan menjadi tulang punggung," tambahnya.

Sepanjang tahun 2023 ini, terdapat beberapa hari kejepit.

Baca Juga: Ada 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023, Ini Daftarnya

Hari kejepit dapat ditemui pada saat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berikutnya ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 yang punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.

Selanjutnya, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 memiliki hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023.

Lalu, hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest