Follow Us

Jangan Salah Lagi, Ini Dia Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM Tahun 2021, Yuk Disimak!

Helna Estalansa - Minggu, 21 Maret 2021 | 21:15
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
(Instagram kemenkopukm)

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

GridHype.ID - Pandemi virus corona (Covid-19) memang menimbulkan dampak yang mengerikan di seluruh dunia.

Tak hanya menyerang kesehatan, virus corona juga memberikan dampak bagi sektor ekonomi.

Bahkan perekonomian masyarakat harus anjlok gegara adanya pandemi virus corona.

Karena itulah, pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Biasa Cair Sebulan Sekali, Bansos Rp 300 Ribu untuk Jatah Bulan April akan Dipercepat ke Minggu Terakhir Maret 2021

Ada banyak bantuan yang sudah direalisasikan oleh pemerintah, bantuan untuk para pekerja, ibu hamil, bahkan para pengusaha kecil dan menengah.

Kabar baiknya, tahun ini berbagai bantuan itu tetap ada.

Salah satunya adalah Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira! Alumni Program Kartu Prakerja 2020 Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 10 Juta, ini Caranya

Namun, belum diketahui jadwal pembukaan BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tersebut.

"Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 akan dilanjutkan.

Source : GridHits.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest